Menjaga Nurani Demokrasi di Awal 2026

by -19 Views

Gerakan Nurani Bangsa Sampaikan Pesan Kebangsaan dari Jakarta

Jakarta, TERBITINDO.COM – Memasuki awal tahun 2026, kegelisahan sekaligus harapan terhadap arah perjalanan bangsa kembali disuarakan. Sejumlah tokoh lintas agama, tokoh masyarakat, dan akademisi yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan pesan kebangsaan sebagai pengingat sekaligus seruan moral bagi seluruh elemen bangsa Indonesia.

Gerakan Nurani Bangsa menegaskan dirinya sebagai sebuah gerakan etis dan non-partisan. Gerakan ini tidak berdiri untuk kepentingan politik praktis, melainkan untuk memperkuat upaya kolektif dalam mewujudkan cita-cita bersama bangsa Indonesia. Dalam pandangan mereka, cita-cita tersebut tidak mungkin tercapai tanpa keterlibatan aktif seluruh elemen bangsa—mulai dari penyelenggara negara hingga masyarakat sipil—yang bergerak dalam satu kesadaran moral dan komitmen kebangsaan.

Kesadaran inilah yang menjadi latar belakang disampaikannya delapan pesan kebangsaan dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada 13 Januari 2026 di Graha Pemuda Katedral Jakarta. Delapan pesan tersebut dirumuskan sebagai refleksi atas kondisi demokrasi, penegakan hukum, keadilan sosial, hingga keberlanjutan lingkungan hidup di Indonesia.

Delapan Pesan Kebangsaan

Pertama, Gerakan Nurani Bangsa menegaskan bahwa demokrasi sebagai manifestasi kedaulatan rakyat harus terus dijaga pelaksanaannya. Demokrasi tidak boleh berhenti pada prosedur elektoral semata, melainkan harus diperkuat melalui pemerintahan yang menjunjung tinggi penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Semua itu, menurut mereka, merupakan prasyarat utama untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat. Karena itu, rakyat harus diberikan ruang sebesar-besarnya untuk memilih secara langsung para pemimpin daerahnya, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.

Kedua, seluruh elemen bangsa—penyelenggara negara, pemerintah, aparat penegak hukum, partai politik, masyarakat, hingga pelaku bisnis—perlu menjaga dan merawat prinsip supremasi sipil sebagai pilar demokrasi sekaligus pengejawantahan amanat reformasi. Dalam konteks ini, Gerakan Nurani Bangsa menegaskan batas dan peran masing-masing institusi: Polisi harus fokus pada tugasnya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pengayoman. Sementara itu, TNI bertugas menegakkan kedaulatan negara dan menjaga pertahanan negara.

Ketiga, seluruh agenda berbangsa dan bernegara harus disandarkan pada kemaslahatan rakyat serta keberlanjutan masa depan negara bangsa. Gerakan ini mengingatkan agar kebijakan publik tidak terjebak pada kepentingan segelintir orang maupun kepentingan jangka pendek yang justru mengorbankan kepentingan rakyat banyak.

Keempat, Presiden dan para pembantunya didorong untuk menjalankan program dan kebijakan yang secara nyata mampu memperbaiki kualitas pemenuhan hak-hak dasar warga negara. Hak atas pendidikan, layanan kesehatan, dan lapangan kerja harus menjadi prioritas utama, sehingga kualitas hidup masyarakat Indonesia terus meningkat secara berkelanjutan.

Kelima, Presiden dan seluruh jajaran pemerintah juga diminta memastikan terjaganya kekayaan dan kelestarian alam Indonesia. Hal ini harus dilakukan melalui kebijakan yang berorientasi pada peningkatan daya dukung lingkungan hidup, sekaligus dengan menindak tegas setiap pihak yang merusak alam berdasarkan hukum yang berlaku.

Keenam, Gerakan Nurani Bangsa menekankan bahwa seluruh penyelenggara negara, khususnya aparat keamanan dan aparat penegak hukum, wajib melindungi dan menjaga kebebasan berpendapat serta berekspresi warga negara, termasuk kebebasan pers. Di era demokrasi, kebebasan ini merupakan hak asasi yang dijamin oleh konstitusi dan hanya dapat dijaga melalui penegakan hukum yang adil, berintegritas, dan berkeadilan.

Ketujuh, terkait situasi di Papua dan Aceh, Gerakan Nurani Bangsa mengajak semua pihak untuk berorientasi pada pembangunan Papua dan Aceh yang damai, adil, dan setara. Keduanya harus dipandang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Indonesia, dengan tetap menjaga kekayaan alam, lingkungan hidup, serta ruang hidup warga berdasarkan nilai-nilai dan tradisi lokal.

Kedelapan, seluruh penyelenggara negara diingatkan untuk menjadikan ajaran agama serta nilai-nilai kolektif bangsa—sebagaimana terumuskan dalam UUD 1945 dan Pancasila—sebagai landasan bertindak sekaligus orientasi hidup dalam mengemban amanah bangsa.

Teror dan Penangkapan

Di luar delapan pesan tersebut, Gerakan Nurani Bangsa juga menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap situasi kebebasan sipil. Mereka menyatakan bahwa hingga awal Desember, penangkapan terhadap penggerak komunitas demokrasi lokal masih dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Selain penangkapan, serangkaian teror juga, menurut mereka, diarahkan kepada akademisi dan influencer yang bersuara lantang mengenai penanganan bencana di Sumatra pada akhir November lalu. Jurnalis yang bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah pun tidak luput dari intimidasi.

Gerakan Nurani Bangsa mencatat bahwa penghalangan kerja jurnalistik serta perampasan properti jurnalis oleh aparat penegak hukum dan aparat keamanan kerap terjadi. Ancaman lain datang dari pernyataan-pernyataan pejabat publik yang dinilai cenderung menekan independensi media ketika menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pemerintahan.

Mereka mencontohkan, bentuk teror dan intimidasi yang dialami jurnalis, aktivis, akademisi, maupun influencer antara lain berupa pengiriman bangkai binatang, perusakan mobil, doxing di dunia maya, hingga pelemparan bom molotov ke rumah.

Dalam bentuk lain, kekerasan negara juga kerap mewarnai aksi-aksi warga negara yang sedang menuntut haknya. Alih-alih membuka ruang dialog yang setara sebagai pengejawantahan partisipasi bermakna, negara justru sering menggunakan kekerasan untuk meredam sikap kritis warga.

Sebagai contoh, mereka menyinggung kekerasan dalam proses pembahasan RUU TNI, aksi menuntut hak buruh, konflik dalam Proyek Strategis Nasional, situasi khusus di Papua, hingga polemik tunjangan anggota DPR yang mencederai rasa keadilan warga. Masyarakat Adat Sihaporas yang berjuang menutup PT Toba Pulp Lestari karena merusak lingkungan, aktivis petani di Jawa Timur, Kalimantan, dan berbagai daerah lain juga disebut menghadapi risiko kekerasan dan kriminalisasi.

Kebaikan Bersama

Dalam konferensi pers tersebut, Kardinal Ignatius Suharyo, Uskup Keuskupan Agung Jakarta, turut menyampaikan harapannya kepada para pemimpin bangsa.

“Saya berharap para pemimpin memenuhi tanggung jawabnya untuk memimpin bangsa demi kebaikan Bersama,” kata Kardinal Suharyo.

Senada dengan itu, Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid menegaskan bahwa pesan kebangsaan ini dimaksudkan sebagai pengingat bagi para pemimpin agar menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab moral.

“Pemerintah dalam menjalankan tugas perlu berpegang pada nilai-nilai luhur bangsa,” katanya.

Pesan kebangsaan ini disampaikan oleh para tokoh Gerakan Nurani Bangsa, antara lain Nyai Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Omi Komaria Nurcholish Madjid, M. Quraish Shihab, K.H. Mustofa Bisri, Kardinal Ignatius Suharyo, Bhante Sri Pannyavaro Mahathera, Pdt. Jacky Manuputty, Amin Abdullah, Komaruddin Hidayat, Slamet Rahardjo, dr. Umar Wahid, Erry Riyana Hardjapamekas, Karlina Rohima Supelli, Pdt. Gomar Gultom, Romo Frans Magniz Suseno SJ, Romo A. Setyo Wibowo SJ, Laode Muhammad Syarif, Ery Seda, Lukman Hakim Saifuddin, dan Alissa Wahid.

(JT)