Jakarta, TERBITINDO.COM – Peristiwa tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Selat Padar, kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih menyisakan duka sekaligus tanda tanya besar. Hingga kini, kepolisian terus mendalami insiden tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi, sementara upaya pencarian terhadap korban yang hilang tetap dilakukan tanpa henti.
KEPOLISIAN Daerah NTT secara intensif melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 17 orang saksi untuk mengungkap penyebab pasti tenggelamnya kapal wisata tersebut. Para saksi ini berasal dari berbagai pihak yang berkaitan langsung dengan pelayaran KM Putri Sakinah. Kepala Bidang Humas Polda NTT, Komisaris Besar Henry Novika Chandra, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara bertahap dan terjadwal.
Polisi, kata Henry, menjadwalkan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi pada Jumat, 2 Januari 2026. “Sementara delapan sudah diperiksa, dan hari ini (Jumat) rencana sembilan,” ujarnya saat dihubungi Tempo. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dari upaya penyidikan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi dan faktor-faktor yang menyebabkan kapal tersebut tenggelam.
Lebih lanjut, Henry mengungkapkan bahwa para saksi yang dimintai keterangan mencakup awak kapal serta pihak-pihak yang terlibat langsung dalam operasional pelayaran dan pelayanan wisata. Melalui pemeriksaan ini, penyidik berupaya mengurai tanggung jawab masing-masing pihak selama pelayaran berlangsung. “Termasuk aspek pengendalian kapal, kondisi mesin, hingga prosedur keselamatan saat keadaan darurat,” katanya, menegaskan bahwa fokus penyidikan tidak hanya pada satu aspek, melainkan menyeluruh dari sisi teknis maupun manajerial.
Tidak hanya bergantung pada keterangan saksi, penyidik juga telah mengantongi sejumlah alat bukti yang dinilai krusial. Alat bukti tersebut akan dianalisis secara mendalam dan menyeluruh sebelum polisi melangkah ke tahapan berikutnya dalam proses hukum. Menurut Henry, kehati-hatian menjadi kunci agar setiap keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta dan bukti yang kuat.
Dalam proses lanjutan, penyidik juga akan menyita berbagai dokumen kapal yang berkaitan dengan perizinan, kelayakan, serta operasional pelayaran. Selain itu, bahan-bahan untuk gelar perkara tengah disiapkan sebagai salah satu tahapan penting dalam penyidikan. “Penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum,” kata Henry, menegaskan komitmen kepolisian untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan.
Tragedi ini sendiri terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025, ketika KM Putri Sakinah tengah berlayar dari Pulau Kambing menuju Pulau Komodo. Kapal wisata tersebut tenggelam di perairan Selat Padar dengan total muatan 11 orang. Dari jumlah tersebut, tujuh orang dinyatakan selamat, sementara sisanya sempat dilaporkan hilang.
Di antara korban hilang, terdapat empat warga negara asing (WNA) asal Spanyol yang merupakan satu keluarga. Mereka adalah pelatih klub Spanyol Valencia CF Femenino B, Fernando Martin, bersama tiga anaknya. Tragedi ini pun menyita perhatian publik internasional, mengingat lokasi kejadian merupakan salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia.
Harapan sempat muncul ketika seorang nelayan menemukan satu jenazah korban pada Senin pagi sekitar pukul 06.15 Wita di perairan Pulau Serai, kawasan Selat Padar, Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Namun hingga kini, tiga korban lainnya masih dalam pencarian. Tim gabungan terus berupaya menyisir perairan dan wilayah sekitar dengan harapan seluruh korban dapat segera ditemukan.
Kasus tenggelamnya KM Putri Sakinah menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan pelayaran, khususnya di kawasan wisata. Di tengah proses hukum yang berjalan dan pencarian yang masih berlangsung, publik menanti jawaban pasti atas penyebab tragedi ini, sekaligus berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (Jerry Tou)
