Senyum Nikita Mirzani di Persidangan: BAP Reza Gladys Berbeda dengan Kesaksian Korban

by -597 Views

Jakarta,TERBITINDO.COM – Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa artis kontroversial Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (18/9/2025).

Di tengah suasana tegang, Nikita justru tampak tersenyum ketika mendengar bahwa keterangan saksi korban, Reza Gladys, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ternyata tidak sejalan dengan pernyataan saksi yang dihadirkan pihaknya, Yosi.

Dalam sidang tersebut, Yosi mengaku pernah membeli produk skincare bernama Glowing Booster Cell melalui TikTok Shop Glafidsyah seharga Rp 2.499.000.

Ia menyebut dirinya merasa tertipu lantaran produk yang dipasarkan oleh Reza Gladys itu tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Bahkan, Yosi menilai harga yang dibayarkannya sangat mahal, terlebih setelah mengetahui bahwa produk serupa di pasaran hanya bernilai ratusan ribu rupiah.

“Benar, harganya Rp 2,5 juta. Itu sangat mahal, apalagi setelah tahu ternyata produknya hanya tempelan,” kata Yosi menjawab pertanyaan tim kuasa hukum Nikita di hadapan majelis hakim.

Namun, pernyataan Yosi ini justru bertolak belakang dengan BAP Reza Gladys. Dalam dokumen pemeriksaan, Reza menyebut harga produk tersebut hanya Rp 750 ribu.

Perbedaan inilah yang membuat kuasa hukum Nikita langsung menyoroti kejanggalan tersebut, sementara Nikita terlihat tersenyum lebar mendengarnya.

Tak tinggal diam, Yosi lantas menunjukkan bukti transaksi berupa invoice pembelian kepada hakim ketua Kairul Soleh.

“Saya ada invoice-nya, Rp 2.499.000. Lengkap, Pak,” ujarnya meyakinkan sambil memperlihatkan dokumen pembayaran.

Kasus yang menjerat Nikita Mirzani ini bermula dari ulasan akun TikTok @dokterdetektif milik Samira pada Rabu (9/10/2024).

Dalam video tersebut, Samira menilai bahwa serum vitamin C booster produksi Glafidsya milik Reza Gladys tidak sesuai dengan klaim dan dibanderol dengan harga yang terlalu tinggi.

Beberapa hari kemudian, Samira kembali mengulas lima produk lain dari merek yang sama dan menyarankan agar masyarakat tidak membeli produk tersebut.

Tekanan publik membuat Reza akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan menghentikan penjualan sementara.

Di tengah situasi ini, Nikita Mirzani masuk dengan melakukan siaran langsung di akun TikTok @nikihuruhara. Ia berulang kali melontarkan tudingan keras terhadap produk-produk Glafidsya, bahkan menyebutnya bisa memicu kanker kulit. Nikita juga mengajak warganet untuk meninggalkan produk Reza sepenuhnya.

Konflik pun semakin meruncing ketika seorang dokter bernama Oky memprovokasi Reza untuk membayar agar Nikita berhenti menyerangnya.

Melalui asistennya, Ismail Marzuki, Nikita justru disebut meminta uang sebesar Rp 5 miliar. Karena merasa terancam bisnisnya akan hancur, Reza akhirnya memberikan Rp 4 miliar.

Namun, langkah tersebut berujung pada laporan polisi yang dilayangkannya ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Atas perbuatannya, Nikita bersama Ismail dijerat sejumlah pasal, mulai dari Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, hingga Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 mengenai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (ns)