Jakarta,TERBITINDO.COM – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2002 mencatat Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memiliki harta senilai Rp 3,2 miliar dan 46.689 dolar AS.
Saat itu, Djamari masih menjabat sebagai Kepala Staf Umum TNI. Kekayaan yang dilaporkannya terdiri dari berbagai aset, mulai dari properti, kendaraan, hingga logam mulia.
Djamari memiliki tanah dan bangunan di Kabupaten Malang senilai Rp 1,5 miliar, serta aset serupa di Kabupaten Bogor sebesar Rp 950 juta. Ia juga tercatat mempunyai kapal laut berkapasitas 10.000 DWT, meski nilainya tidak dicantumkan.
Untuk kendaraan, total nilai asetnya mencapai Rp 850,5 juta. Rinciannya, sebuah Land Rover 1988 (hibah), mobil Kia Rp 130 juta, BMW tahun 2001 Rp 375 juta, serta dua unit Harley Davidson tahun 1999 senilai Rp 90 juta dan Rp 80,5 juta.
Selain itu, Djamari memiliki logam mulia, batu mulia, barang seni, dan barang antik senilai Rp 234,2 juta. Ia juga mencatatkan aset sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, dan pertambangan sebesar Rp 43,8 juta serta harta bergerak lainnya Rp 44,8 juta.
Dalam laporannya, Djamari memiliki surat giro dan setara kas Rp 565,5 juta serta 46.689 dolar AS. Ia tercatat tidak memiliki utang.
Sejak 2002, Djamari tidak lagi melaporkan kekayaannya karena tidak menjabat sebagai pejabat publik. Namun, pada 17 September 2025, ia kembali menduduki jabatan publik setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menko Polkam, menggantikan Budi Gunawan yang dicopot pada 7 September 2025. (ns)
