DPR Siap Tindaklanjuti Anggota yang Dinonaktifkan Partai

by -582 Views

Jakarta,TERBITINDO.COM – DPR RI melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menindaklanjuti kasus sejumlah anggota dewan yang dinonaktifkan oleh partainya. Proses ini dilakukan melalui koordinasi dengan Mahkamah Partai.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jumat (5/9/2025), bahwa langkah penonaktifan masih bersifat sementara dan bersifat pencegahan. Kini, kasus tersebut telah masuk ke tahap pemeriksaan di Mahkamah Partai.

“Penonaktifan itu sifatnya preventif. Sekarang sudah mulai diproses, sehingga MKD juga perlu berkoordinasi,” ujar Dasco.

Ia menegaskan DPR akan menunggu hasil sidang etik sebelum menentukan langkah berikutnya. Selain itu, anggota DPR yang telah dinonaktifkan tidak akan menerima hak-hak keuangan dari negara.

“Anggota DPR RI yang dinonaktifkan partainya otomatis tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” tegasnya.

Diketahui, penonaktifan ini dilakukan pasca gelombang protes besar di tanah air terkait kebijakan DPR yang dinilai kontroversial. Beberapa nama yang dinonaktifkan antara lain Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (NasDem), Eko Patrio dan Uya Kuya (PAN), serta Adies Kadir (Golkar). (abet)