Hadiah Kemerdekaan: Presiden Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Libur Bersama

by -1768 Views

Jakarta, TERBITINDO.COM  – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur bersama, sehari setelah perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

Penetapan ini diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 1 Agustus 2025.

“Ini adalah salah satu hadiah dari pemerintah di bulan kemerdekaan. Pemerintah memutuskan untuk menjadikan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai hari libur bersama setelah upacara detik-detik Proklamasi, Pesta Rakyat, dan Karnaval Kemerdekaan,” ujar Juri.

Langkah ini menjadi penanda semangat pemerintah dalam menghadirkan suasana meriah bagi seluruh rakyat Indonesia.

Penambahan hari libur ini bukan sekadar hari kosong tanpa makna, melainkan kesempatan berharga agar masyarakat dapat lebih leluasa menyemarakkan peringatan hari kemerdekaan.

Juri Ardiantoro menegaskan, momentum tambahan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk menggelar beragam perlombaan tradisional, karnaval budaya, dan kegiatan kreatif lainnya di lingkungan masing-masing.

Ia menyebutkan, lomba-lomba rakyat, mulai dari balap karung, panjat pinang, hingga pawai budaya, adalah tradisi yang perlu dihidupkan kembali agar semangat kebangsaan tetap terpatri di hati generasi muda.

“Kami mengajak masyarakat untuk menggelorakan semangat kemerdekaan dengan kegiatan yang kreatif dan membangkitkan kegembiraan bersama,” tutur Juri.

Perayaan ini diharapkan tidak hanya berpusat di Istana Negara atau Ibu Kota semata, tetapi juga menggema hingga ke pelosok desa dan seluruh penjuru Nusantara.

Dengan demikian, setiap warga negara merasakan kebanggaan menjadi bagian dari Republik Indonesia yang telah merdeka selama 80 tahun.

Pemerintah pun mengimbau seluruh elemen masyarakat — mulai dari keluarga, sekolah, kampus, instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta — agar ambil bagian memeriahkan Peringatan Kemerdekaan ke-80 RI.

Selain menggelar kegiatan dan perlombaan, masyarakat juga diharapkan memasang bendera Merah Putih, umbul-umbul, serta atribut kemerdekaan di rumah, kantor, maupun ruang publik.
“Kami mengimbau agar atribut HUT RI dipasang merata di lingkungan masing-masing, dan agar suasana kemerdekaan benar-benar terasa di mana-mana,” tegas Juri. (ns)