Jakarta, TERBITINDO.COM – — Skandal dana hibah APBD Jawa Timur terus menyeret banyak nama besar. Setelah Sahat Tua Simandjuntak divonis 9 tahun penjara, kini penyidikan melebar ke sejumlah pejabat lain.
Pada 10 Juli 2025, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa diperiksa di Polda Jatim Surabaya. Sementara Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim, harus menjalani pemeriksaan di Jakarta.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan hingga kini total 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. “Ada empat penerima suap, tiga di antaranya pejabat negara, satu staf, dan 17 pemberi suap,” kata Setyo, Kamis (17/7/2025).
Dana hibah ‘pokok pikiran’ ini nilainya fantastis, mencapai Rp7,8 triliun untuk APBD 2020–2021. Modusnya diduga berlanjut di tahun anggaran berikutnya.
Publik menunggu langkah KPK selanjutnya. Identitas tersangka baru masih tertutup rapat, namun penyidikan terus berjalan di Jakarta maupun Jawa Timur. (ns)
