Jakarta, TERBITINDO.COM – Polda Metro Jaya membenarkan pemeriksaan terhadap Syarif M. Fitriansyah, ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, pada Rabu (3/7/2025). Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan fitnah dan pencemaran nama baik yang menyeret isu ijazah palsu yang ramai diperbincangkan.
“Benar, ajudan Presiden diperiksa kemarin,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Jumat (4/7/2025).
Ade Ary menjelaskan bahwa Syarif diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Penyidik membutuhkan keterangan darinya untuk memperdalam materi penyelidikan yang dilaporkan langsung oleh Presiden Jokowi.
“Ada informasi penting yang dibutuhkan untuk pendalaman kasus,” tambah Ade Ary.
Meski telah menjalani pemeriksaan, Syarif enggan mengungkap detail jalannya proses tersebut. Ia tidak membeberkan jumlah pertanyaan dari penyidik maupun durasi pemeriksaan yang dijalaninya.
“Saya hanya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro untuk memberikan kesaksian dalam kasus yang dilaporkan oleh Bapak Presiden,” ujar Syarif singkat.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengonfirmasi bahwa dirinya secara pribadi melaporkan kasus ini karena sudah terlalu lama berlarut. Mengingat laporan ini tergolong delik aduan, maka ia merasa perlu datang sendiri untuk membuat laporan resmi.
“Karena ini delik aduan, saya sendiri yang harus melapor. Dulu saya pikir masalah ini sudah selesai, tapi ternyata terus bergulir. Jadi saya rasa lebih baik diluruskan secara terbuka dan tuntas,” ungkap Jokowi saat berada di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).
Meski menyebut persoalan ini sebagai hal sepele, Jokowi menekankan bahwa pelaporan tetap perlu dilakukan demi kejelasan dan penegakan hukum yang adil. (enjo)
