Anak PNS dan PPPK Bisa Dapat Beasiswa Rp15 Juta, Ini Syaratnya!

by -835 Views

Jakarta, TERBITINDO.COM – Kabar baik bagi anak-anak Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kini, mereka berkesempatan menerima beasiswa pendidikan senilai Rp15 juta dari PT Taspen melalui program Jaminan Kematian (JKM).

Namun, perlu dicatat bahwa beasiswa ini tidak diberikan kepada semua anak ASN. Hanya anak-anak dari PNS atau PPPK yang orang tuanya meninggal dunia saat masih aktif bekerja yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini.

Beasiswa senilai Rp15 juta ini merupakan bentuk nyata perhatian dan perlindungan negara terhadap masa depan pendidikan anak-anak ASN yang ditinggalkan orang tuanya.

Taspen memberikan dukungan ini sebagai upaya menjamin kelanjutan pendidikan mereka meski harus menghadapi kehilangan besar.

Bantuan pendidikan dari Taspen ini diberikan satu kali dan hanya berlaku maksimal untuk dua orang anak dari ASN yang meninggal dunia saat bertugas.

Namun, apabila kedua orang tua merupakan ASN dan keduanya meninggal dalam masa dinas aktif, maka ketentuannya sedikit berbeda:

  • Jika hanya memiliki satu anak: beasiswa diberikan sekali.
  • Jika memiliki lebih dari satu anak: beasiswa diberikan untuk maksimal empat anak.

Syarat Mendapatkan Beasiswa Pendidikan dari Taspen

Untuk menerima beasiswa ini, anak yang ditinggalkan harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

  • Merupakan anak dari PNS atau PPPK yang meninggal dunia.
  • Belum menikah.
  • Belum bekerja.
  • Masih bersekolah atau kuliah.
  • Usia maksimal 25 tahun.

Selain itu, ASN yang bersangkutan juga harus sudah terdaftar dalam Program Jaminan Kematian (JKM) minimal selama tiga tahun sebelum wafat.

Landasan Hukum Program

Program beasiswa ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2015 yang kemudian diperbarui oleh PP Nomor 66 Tahun 2017. Pemerintah melalui regulasi ini menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesinambungan pendidikan bagi anak-anak ASN yang mengalami kehilangan orang tua secara tiba-tiba. (ns)