KPK Telusuri Dugaan Korupsi di Bank BRI, Diduga Terkait Pengadaan Mesin EDC

by -1025 Views

Jakarta, TERBITINDO.COM –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka penyelidikan atas dugaan korupsi, kali ini menyasar bank pelat merah, Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Penelusuran ini diduga terkait dengan pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) selama periode 2019 hingga 2023.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa lembaganya tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi yang melibatkan Bank BRI.

Hal itu ia sampaikan saat ditemui awak media di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Kamis, (26/06/2025).

“Ya (ada kasus baru, red), nanti detailnya (disampaikan, red),” kata Setyo dengan singkat namun tegas, memberi sinyal adanya proses hukum yang sedang berjalan.

Dalam keterangannya, Setyo menyampaikan bahwa tim penyidik KPK masih menjalankan tahapan penggeledahan di lokasi-lokasi terkait.

Ia meminta publik bersabar menunggu informasi lengkap yang nantinya akan disampaikan oleh juru bicara resmi KPK bersama Deputi Penindakan.

“Saya minta semuanya bisa memahami ini sebagai sebuah tahapan sebelum nanti juru bicara dengan deputi penindakan akan menyampaikan secara resmi rilis terhadap penanganan perkara yang dilakukan,” ujar Setyo.

Lebih lanjut, Setyo menyebut ada sejumlah indikasi penyimpangan yang terjadi dalam lingkup internal BRI.

Ia tidak menjelaskan secara rinci bentuk pelanggaran yang dimaksud, namun menegaskan bahwa KPK sudah mengantongi informasi awal yang cukup signifikan.

“Ada beberapa case lah ya atau penyimpangan, dugaan penyimpangan yang terjadi di BRI,” ucapnya.

Tahap Sprindik Umum

Dari hasil penelusuran tim media, diketahui bahwa penyidikan kasus ini masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Artinya, hingga kini belum ada pihak yang secara resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi dari sumber internal menyebutkan bahwa penyelidikan mengarah pada pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank BRI yang dilakukan dalam rentang waktu 2019 hingga 2023.

Praktik pengadaan ini diduga sarat penyimpangan yang kini tengah didalami oleh penyidik.

“Ada sprindik baru. Terkait pengadaan mesin EDC tahun 2019–2023,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sumber tersebut juga menegaskan, “Masih sprindik umum,” menandakan bahwa proses hukum masih dalam tahap awal pengumpulan alat bukti.

KPK hingga saat ini belum merilis pernyataan resmi atau nama pihak yang terlibat. Namun dengan dimulainya penggeledahan dan proses penyidikan, publik tinggal menunggu waktu sebelum rincian kasus ini dibuka ke hadapan publik. (ns)