Prabowo Gencarkan Perang Lawan Judi Online, Regulasi Ketat Segera Diterbitkan

by -3300 Views

Jakarta, TERBITINDO.COM – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto semakin serius memberantas judi online yang kian meresahkan masyarakat. Dalam Rapat Terbatas bersama jajaran Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo menginstruksikan agar regulasi ketat segera disiapkan untuk menindak tegas pelaku dan platform yang terlibat.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa salah satu langkah utama yang akan segera diterapkan adalah penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) guna memperkuat penegakan hukum terhadap judi online.

“Presiden menegaskan bahwa penanganan judi online harus lebih keras dan sistematis. Pemerintah akan menerbitkan regulasi dalam bentuk PP yang mengatur lebih tegas dan menyeluruh,” ujar Meutya Hafid dalam Konferensi Pers usai Rapat Terbatas di Istana Negara, Jakarta.

Strategi Agresif, Tak Cukup Hanya Pemblokiran

Kemkomdigi telah memblokir hampir 1 juta situs judi online, tetapi langkah ini dinilai belum cukup. Meutya Hafid menegaskan bahwa perang melawan judi online harus dilakukan secara lebih agresif, termasuk dengan memastikan kepatuhan platform digital.

“Kami telah menerapkan sistem SAMAN (Sistem Kepatuhan Moderasi Konten), yang mengharuskan platform digital bertindak cepat. Jika ditemukan konten judi online atau pornografi anak, mereka wajib melakukan takedown tanpa kompromi,” tegasnya.

Lebih dari sekadar pemblokiran, pemerintah juga mengedepankan kerja sama lintas lembaga. Presiden Prabowo meminta Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait lainnya untuk terlibat aktif dalam pemberantasan judi online.

“Ini bukan hanya tugas Kemkomdigi. Presiden menginstruksikan bahwa seluruh elemen, termasuk aparat penegak hukum, harus bersinergi. Ini bukan sekadar wacana, melainkan perintah langsung,” tambah Meutya.

Fokus Perlindungan Anak di Dunia Digital

Selain judi online, Presiden Prabowo juga memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah saat ini tengah menyelesaikan regulasi pembatasan usia anak dalam penggunaan media sosial, yang dalam waktu dekat akan diumumkan secara resmi.

“Banyak masukan dari masyarakat, dan pemerintah mendengarnya. Regulasi perlindungan anak di dunia digital kini dalam tahap finalisasi, dan Presiden sendiri yang akan mengumumkan kebijakan ini kepada publik,” ujar Meutya.

Dengan langkah-langkah tegas ini, pemerintah memastikan bahwa perang melawan judi online dan perlindungan anak di dunia digital bukan sekadar retorika, melainkan aksi nyata yang akan segera diimplementasikan. (Enjo)