Jakarta, TERBITINDO.COM – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah, anggaran DPR RI untuk tahun 2025 tetap aman. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Nasir Djamil, mengungkapkan bahwa DPR tidak terkena pemangkasan, dengan pagu anggaran tetap di angka Rp6,6 triliun.
Menurut Nasir, meskipun Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan penghematan anggaran sebesar Rp306,69 triliun, DPR termasuk dalam 16 kementerian/lembaga yang tidak mengalami pemotongan anggaran.
“Keluar instruksi penghematan, efisiensi, dan sebagainya. Lalu kemudian ada sejumlah 16 Kementerian/Lembaga yang tidak dipangkas. Satu di antaranya DPR,” ujar Nasir dalam sebuah acara politik pada Senin (10/2) malam.
Nasir menambahkan bahwa DPR telah menyampaikan kepada pemerintah alasan untuk mempertahankan anggaran mereka. Menurutnya, sebagian besar dana tersebut dialokasikan untuk kegiatan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota DPR.
“Kegiatan-kegiatan itu semuanya difokuskan atau ditujukan ke daerah pemilihan anggota masing-masing,” katanya.
Sebagai perbandingan, Nasir menekankan bahwa anggaran DPR yang hanya Rp6,6 triliun tergolong kecil dibandingkan total APBN yang mencapai Rp3.000 triliun lebih.
Sementara itu, kebijakan efisiensi Presiden Prabowo mengharuskan berbagai kementerian dan lembaga melakukan penyesuaian anggaran. Banyak instansi kini melakukan penghematan operasional sebagai dampak dari aturan tersebut. (Enjo)
