Menteri Nusron: Sertifikat Korban Penggusuran di Tambun Sah, Negara Hadir untuk Rakyat

by -4093 Views
Persoalan pengusuran perumahan di bekasi

Jakarta, TERBITINDO.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, turun langsung ke lokasi penggusuran di Desa Setia Mekar, Kabupaten Bekasi, untuk memastikan hak masyarakat tetap terlindungi.

Kehadirannya menegaskan bahwa negara tidak lepas tangan dalam menyelesaikan persoalan pertanahan yang menimpa warganya.

“Saya bersyukur bisa bertemu langsung dengan Bu Asmawati, Ibu Mursiti, dan Pak Yaldi. Saya juga sudah meninjau lima rumah yang terdampak penggusuran,” ujar Menteri Nusron usai melihat kondisi di lapangan pada Jumat (07/02/2025).

Dalam dialog dengan warga, Menteri Nusron menyatakan simpatinya atas nasib yang mereka alami.

Ia menegaskan bahwa tanah yang mereka beli memiliki sertifikat yang sah, sehingga penyelesaiannya harus mengedepankan prinsip keadilan.

Ia pun berkomitmen untuk berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Cikarang guna memfasilitasi mediasi antara warga terdampak dan pihak terkait.

“Kami akan berupaya memperjuangkan hak-hak warga, termasuk penggantian rumah yang telah digusur, karena mereka membeli tanah ini secara sah dan tidak terlibat dalam sengketa hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menekankan pentingnya pendekatan kemanusiaan dalam proses eksekusi tanah.

“Seharusnya, jika ada eksekusi, dilakukan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan. Bukan sekadar menggusur begitu saja tanpa solusi yang jelas. Masyarakat harus diperlakukan dengan adil dan diberikan kompensasi yang layak,” tandasnya.

Dalam kunjungan ini, Menteri Nusron didampingi oleh pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi.

Kehadiran mereka menunjukkan komitmen pemerintah dalam mencari solusi yang berkeadilan bagi masyarakat yang terdampak penggusuran. (Enjo)