Sumba,TERBITINDO.COM – YMH alias Yeruna, remaja 14 tahun asal Kambata Wundut, Kecamatan Lewa, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur diperkosa.
Remaja SMP di Kecamatan Lewa itu diperkosa usai diajak pesta miras.
Peristiwa itu bermula saat Yeruna dijemput di rumahnya oleh pelaku, Petrus Tamo Ama alias Petrus alias PTA (24), pekerjaan petani, pada Kamis (12/5/2022) tengah malam.
“Kejadian tersebut dialami oleh korban sebanyak satu kali, yakni pada hari Jumat sekitar pukul 01.30 Wita,” jelas Bripka Juan Pablo kepada media Minggu, (15/5/2022)
Ia menjelaskan, saat korban akan mengenakan pakaiannya kembali, saat itu ternyata pakaian korban tidak lagi berada di lokasi itu. Pelaku kemudian meminjamkan pakaiannya untuk dikenakan oleh korban.
Pelaku juga tidak sanggup mengantar korban pulang sehingga meminta saudaranya atas nama Umbu untuk mengantar korban pulang ke rumahnya.
Bripka Juan Pablo menerangkan, sekira pukul 04.00 Wita hari yang sama, korban langsung mendatangi SPKT Polsek Lewa untuk melaporkan kejadian persetubuhan tersebut.
Atas dasar laporan polisi nomor LP/B/32/V/2022/SPKT/sek Lewa/Res ST/Polda NTT, Kapolsek Lewa kemudian memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan visum et repertum (VER) terhadap korban dan mengamankan pelaku di rumahnya.
Setelah melakukan visum terhadap korban di puskesmas Lewa, Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Lewa bergerak kerumah pelaku untuk mengamankan pelaku.
“Pada saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap Bripka Juan Pablo.
Diketahui saat ini, pelaku tersebut ditahan di tahanan Polsek Lewa untuk proses hukum selanjutnya.
Edwin Grison